Cari apa saja di sini

TEROBOSAN PENDIDIKAN, Analisis Masalah Pendidikan



Oleh Anwari WMK

Pendidikan sangat mungkin diskenariokan berfungsi penuh sebagai solusi pemecahan masalah demi mengakhiri keterjebakan bangsa ini ke dalam rawa-rawa kebodohan dan keterbelakangan. Artinya, kebodohan dan keterbelakangan yang hingga kini membelit bangsa ini bisa dengan serta-merta diatasi melalui pendidikan. Tetapi untuk itu, ada prasyarat yang niscaya dipenuhi. Bahwa tanggung jawab terhadap proses pendidikan mutlak melibatkan pemerintahan pada berbagai lini. Jika prasyarat itu gagal dipenuhi, maka pendidikan akan terus stagnan seperti selama ini. Dalam perspektif pembebasan bangsa ini dari belenggu kebodohan dan keterbelakangan, pendidikan terus berpusing-pusing dalam spektrum “adanya sama dengan tidak adanya”.



Di kawasan atau daerah tertinggal, misalnya, pendidikan tak sekadar diharapkan hadir melayani publik dengan bertakzim pada spirit pencerdasan anak-anak bangsa. Lebih dari itu, praksis pendidikan harus pula membawa serta terobosan spektakuler. Di kawasan tertinggal, praksis pendidikan tak mungkin diimplementasikan secara linear seperti di kawasan-kawasan yang telah lebih dulu maju dan berkembang. Pada berbagai kawasan tertinggal itu praksis pendidikan sejatinya dilaksanakan berdasarkan kerangka pikir di luar kotak. Di kawasan tertinggal, segenap elemen pemerintahan niscaya berperan aktif memajukan pendidikan. Latar belakang paling penting melandasi keniscayaan ini adalah pendidikan berperan sebagai “mesin sosial” untuk melahirkan manusia-manusia baru yang berani tampil di garda depan transformasi agar sumber daya terbatas sepenuhnya bergeser menjadi elemen keunggulan yang clear and distinct.

Sayangnya, totalitas pemerintahan abai terhadap arti penting pendidikan. Sedemikian rupa, makna penting pendidikan dimasukkan ke dalam “kotak sempit” kementerian pendidikan nasional. Elemen-elemen lain dalam pemerintahan tak peduli terhadap pendidikan. Tren umum yang muncul pada berbagai pemerintahan kota dan kabupaten hanyalah memandang penting pendidikan dalam kaitannya dengan keluluasn Ujian Nasional (UN). Bahkan, sebagian pemerintahan kota dan kabupaten membentuk “tim sukses” demi menghadapi agenda UN, hingga kemudian “tim sukses” terdorong melakukan berbagai macam kecurangan. Perhatian secara substantif terhadap dunia pendidikan pun aksidental, tidak komprehensif. Dari tahun ke tahun, tata kelola pendidikan dibiarkan compang-camping. Itulah mengapa, pendekatan komprehensif tata kelola pendidikan pada beberapa gelintir pemerintahan kota dan kebupaten mendapatkan sorotan luas dari masyarakat maupun media massa.

Terobosan yang kemudian niscaya dilakukan oleh dunia pendidikan lalu berpijak pada dua hal pokok. Pertama, sudah saatnya bagi dunia pendidikan “mencetak” manusia yang saksama mengusung pandangan dunia to be, bukan to have. Dalam contoh kasus kawasan tertinggal, dibutuhkan kepemimpinan dan lapisan sumber daya manusia (SDM) yang sungguh-sungguh mampu berkarya memajukan daerah mereka, agar jangan terus tertinggal. Dalam konteks ini berarti, mustahil pendidikan melahirkan barisan kepemimpinan dan lapisan SDM yang hanya tahu menuntut dan lihai meminta. Justru, proses-proses pendidikan harus berhasil melahirkan  barisan kepemimpinan dan lapisan SDM yang lebih mementingkan to be ketimbang to have.

Kedua, terobosan pendidikan meniscayakan adanya filosofi pembiayaan.  Sebagaimana sering dikeluhkan selama ini, keterpurukan pendidikan dalam hal mencapai kualifikasi mutu pada takaran yang membanggakan  selalu dikait-hubungkan dengan tak memadainya pembiayaan. Para pejabat berwenang dalam bidang pendidikan selalu berbicara tentang keterbatasan dana saat harus memulai langkah besar peningkatan mutu pendidikan. Tapi, sejak anggaran pendidikan memperoleh porsi 20% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pendidikan juga tidak beranjak maju, bahkan masih juga stagnan. Ini berarti, ada problema filosofi pembiayaan. Secara filosofis, kian membesarnya anggaran pendidikan harus berbanding lurus dengan kian luasnya cakupan pemberian beasiswa kepada siswa atau mahasiswa cerdas berbakat. Inilah imperatif yang sesungguhnya gagal diwujudkan menjadi kenyataan.

Dengan demikian, tak berlebihan manakala dikatakan, bahwa pada satu sisi muncul kebutuhan untuk melakukan terobosan pendidikan. Dengan terobosan pendidikan berarti, setiap elemen pemerintahan memberikan kontribusi signifikan ke arah peningkatan mutu pendidikan. Baik untuk keperluan sekarang maupun bagi kepentingan masa depan, terobosan pendidikan merupakan sesuatu yang tak terelakkan. Totalitas pemerintahan yang turut serta memikul tanggung jawab memajukan pendidikan pada akhirnya juga masuk ke dalam proses pembelajaran menuju terciptanya knowledge government. Terobosan pendidikan memberikan manfaat secara lebih luas pada terbentuknya pemerintahan yang kompetitif.

Tapi pada lain sisi, terobosan pendidikan mustahil bisa dilakukan dalam situasi tak adanya perubahan paradigma. Kita tahu, berbagai proses yang berlangsung dalam dunia pendidikan Indonesia masih sedemikian rupa meneguhkan lebih besarnya orientasi to have  ketimbang to be. Dunia pendidikan terus-menerus terpilin ke dalam kesalahan orientasi, lantaran menghasilkan subyek didik yang hanya pandai mengambil tapi gagap memberi. Pendidikan hanya melahirkan lulusan yang sedemikian kental diwarnai oleh egosentrisme pribadi. Dunia pendidikan gagal melahirkan lulusan dengan kemampuan yang begitu mumpuni saat harus melakukan obyektivikasi masalah-masalah fundamental penentu eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Tragisnya lagi, lebih besarnya orientasi to have  ketimbang to be mewarnai sepak terjang kalangan pejabat penentu arah pendidikan. Tak mengherankan jika isu pembiayaan yang dihembuskan oleh kalangan pejabat dalam bidang pendidikan terjerembab ke dalam orientasi proyek. Jangan heran jika 20% anggaran pendidikan dalam APBN justru menstimuli terjadinya perburuan rente pejabat-pejabat dalam bidang pendidikan.

Terobosan pendidikan? Ah .…. untuk sementara lupakan saja itu. Atau, kalau terobosan memang hendak dilaksanakan, lupakan saja sepak terjang dan kesadaran berpikir pejabat-pejabat dalam bidang pendidikan. Artinya, institusi-institusi pendidikan yang eksis di tengah kancah kehidupan masyarakat, sebaiknya melakukan upaya-upaya mandiri hingga sampai pada fase terobosan, tanpa bergantung pada kebaikan hati pejabat-pejabat pemerintah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mau bergabung klik FOLLOW berikut ini :

Total Kunjungan