Cari apa saja di sini

LIKU - LIKU NASIP TUNJANGAN GURU

TUNJANGAN GURU        Tunjangan "Mengalir" Sampai Jauh....


ILUSTRASI: Banyak tunjangan disunat sana-sini sebelum jatuh ke guru, seperti air yang mengalir jauh bak sungai yang berliku-liku.

Cara-cara kecurangan pada pencairan tunjangan sertifikasi dan nonsertifikasi guru masih terus terjadi. Banyak tunjangan disunat sana-sini sebelum jatuh ke guru, seperti air yang mengalir jauh bak sungai yang berliku-liku.
Uang sertifikasi memang dibayarkan, tetapi disetor dulu ke dinas pendidikan sebesar Rp 150.000 sampai Rp 200.000.
-- Wildan Chandra
Demikian diungkapkan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti  pada diskusi bertema Tunjangan Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Guru di Indonesia, Kamis (28/10/2010), di Jakarta. Dia memaparkan, untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2009 misalnya, dana nonsertifikasi diturunkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke kas daerah (APBD). Namun, guru tidak mendapatkan tunjangan tersebut secara penuh selama 12 bulan untuk tahun 2009.
Kemudian, papar Retno, pada 15 Desember 2009 uang dari APBD ditarik ke APBN karena tidak dibagikan kepada guru-guru bersangkutan yang besarnya mencapai Rp 80 miliar. Jadi, seharusnya, lanjut dia, jika ditotal hingga Oktober 2010 sudah 22 bulan guru tidak mendapatkan tunjangan sertifikasinya.
"Akhirnya memang dibayarkan untuk tunjangan nonsertifikasi pada 13 Oktober 2010 dan tunjangan sertifkasi pada 15 Oktober 2010, tetapi hanya dibayar dari Januari-Juni 2010 atau 6 bulan, itu pun telat karena baru dibayar di bulan Oktober 2010 yang seharusnya dibayar Juni 2010, sedangkan yang tahun 2009 hilang begitu saja," lanjut Retno.
Contoh lainnya terungkap di wilayah Tangerang. Dituturkan oleh Wildan Chandra dari Serikat Guru Tangerang, jika uang sertifikasi di Jakarta baru dibayarkan 6 bulan, di Tangerang dibayarkan 5 bulan kemudian.
"Uang sertifikasi memang dibayarkan, tetapi disetor dulu ke dinas pendidikan sebesar Rp 150.000 sampai Rp 200.000," ungkap Wildan.
Lain lagi dengan yang terjadi di Serang, Banten. Di wilayah ini terungkap, tunjangan sertifikasi yang besarnya 1 kali gaji pokok dipotong 15 persen untuk pajak.
"Selain dipotong pajak, tunjangan juga baru dibayarkan lima bulan kemudian dan itu pun masih terlambat dibayarkannya," ujar Turman dari Serikat Guru Serang.
Di kota Batu, Malang, ternyata juga terjadi pemotongan uang sertifikasi terhadap 653 guru negeri dan swasta. Jumlah potongan sampai 15 persen untuk pajak dan 10 persen lainnya disetorkan ke Dinas Pendidikan Kota Batu.
Hal tersebut pun rupanya juga terjadi di kota Sukoharjo. Tunjangan sertifikasi guru di kota ini dipotong Rp 50.000 per orang per bulan.
=
=
=
=
di copy dari http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/28/18485940/Tunjangan.Mengalir.Sampai.Jauh....-14
-
-
-
-

TUNJANGAN GURU          Wuss... 22 Bulan Tunjangan Guru Lenyap!


shutterstock
ILUSTRASI: Pada 15 Desember 2009 uang dari APBD ditarik ke APBN karena tidak dibagikan kepada guru-guru bersangkutan yang besarnya mencapai Rp 80 miliar. Jadi, seharusnya, jika ditotal hingga Oktober 2010 sudah 22 bulan guru tidak mendapatkan tunjangan sertifikasinya.

Saat ini ada dua tunjangan yang seharusnya diterima oleh guru untuk kompetensi mereka. Pertama, tunjangan untuk guru yang sudah disertifikasi sebesar satu kali gaji pokok. Kedua, tunjangan nonsertifikasi bagi guru yang belum memperoleh sertifikat sebesar Rp 250.000 per bulan. Meski demikian, banyak guru yang tidak mendapatkan tunjangan tersebut secara penuh.
Akhirnya memang dibayarkan untuk tunjangan nonsertifikasi pada 13 Oktober 2010 dan tunjangan sertifkasi pada 15 Oktober 2010, tetapi hanya dibayar dari Januari-Juni 2010 atau hanya 6 bulan.
-- Retno Listyarti
Hal itu diungkapkan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti pada diskusi bertema "Tunjangan Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Guru di Indonesia", Kamis (28/10/2010) di Jakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama-sama FMGJ yang tergabung dalam komunitas Koalisi Pendidikan.
Retno memaparkan, untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2009 misalnya, dana nonsertifikasi diturunkan lewat anggaran pendapatan belanja negara (APBN) ke kas daerah (APBD). Namun, guru tidak mendapatkan tunjangan tersebut secara penuh selama 12 bulan untuk tahun 2009.
Retno melanjutkan, pada 15 Desember 2009, uang dari APBD ditarik ke APBN karena tidak dibagikan kepada guru-guru bersangkutan yang besarnya mencapai Rp 80 miliar. Jadi, seharusnya, jika ditotal hingga Oktober 2010, maka sudah 22 bulan guru tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi mereka.
"Akhirnya memang dibayarkan untuk tunjangan nonsertifikasi pada 13 Oktober 2010 dan tunjangan sertifkasi pada 15 Oktober 2010, tetapi hanya dibayar dari Januari-Juni 2010 atau 6 bulan. Itu pun telat karena baru dibayar di bulan Oktober 2010 yang seharusnya dibayar Juni 2010, sedangkan yang tahun 2009 hilang begitu saja," ungkap Retno.
-
-
-
dicopy dari http://edukasi.kompas.com/read/2010/10/28/18175478/Wuss....22.Bulan.Tunjangan.Guru.Lenyap..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mau bergabung klik FOLLOW berikut ini :

Total Kunjungan